Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan

KOMNAS HAM Mandul Tangani Pelanggaran HAM Sappe, Bima

Tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan pihak Kepolisian di Pelabuhan Sappe, Bima, NTB hanya disikapi dengan membuat rekomendasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Seharusnya, Komnas HAM menggiring persoalan insiden ini ke pengadilan HAM. Sepatutnya ini diarahkan ke Pelanggaran Kemanusiaan yang berat sesuai UU Peradilan HAM, bukan hanya sekedar merekomendasikan saja ke berbagai pihak.

Komnas HAM harusnya membawa hal ini sampai di Pengadilan HAM, pembuatan terobosan harus dilakukan. Jangan sekedar mengatakan ini sebagai sebuah pelanggaran, tapi tidak pernah diselesaikan hingga ke ranah hukum. Pengadilan Ad Hoc HAM harus dibentuk, dan biarkan pengadilan nanti yang menentukan apakah ini sebuah pelanggaran HAM dan berapa tahun ganjaran yang pas buat polisi penembak rakyat.

Jumlah 3 orang tewas, versi Komnas HAM dan 2 orang tewas versi Kepolisian harus pula disikapi secara hukum karena telah terjadi pembohongan publik. Bukti rekaman media elektronik telah membuktikan terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian, mulai dari pemukulan, menyeret hingga penembakan telah membuktikan adanya pelanggaran HAM.

Jika demikian kita hanya tinggal gigit jari saja, karena Komnas HAM hanya bersikap pemanis bibir saja. Tidak ada tindakan nyata yang harus dilakukan terkait insiden ini selain rekomendasi lompat ke rekomendasi lain di kasus yang mungkin akan terjadi lagi. Terobosan hukum harus dilakukan Komnas HAM selain secara jangka panjang melakukan upaya revisi terhadap UU HAM dan UU Pengadilan HAM, dengan memasukkan pelanggaran sipol dan ekosob yang dapat diadili pula dalam pengadilan HAM.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.