Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan

Demokrasi dan Multikulturalisme di Indonesia (Part 1)

DUI (Demokrasi Untuk Indonesia)– Demokrasi mensyaratkan multikultural sebagai suatu keniscayaan untuk dijadikan acuan membangun negara bangsa. Secara sadar kita mengetahui Indonesia sekarang ini dalam tahap membangun demokrasi dan mencari bentuk yang sesuai dengan Indonesia. Setelah runtuhnya rezim Soeharto, Negara ini seakan membangun dari awal konsep demokrasi yang dicitakan bersama. Kondisi inilah yang mengantarkan Indonesia pada pergerakan unstable baik dari sektor ekonomi, politik, sosial, keamanan dan hukum. Seperti apa kemudian demokrasi yang ingin dibangun untuk menjawab cita-cita bangsa ini mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Demokrasi, merupakan sistem pemerintahan yang mengamanahkan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Menjadikan rakyat sebagai pemain kunci membangun Negara ini kearah Negara kesejahteraan atau welfare state, dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk menuju kesana. Untuk menjawab persoalan itu, demokrasi di Indonesia mensyaratkan bahkan mungkin keharusan untuk menerapkan dan menjadikannya collective memory bangsa ini dalam persoalan multikultural. Syarat inilah yang mewajibakan setiap rakyat Indonesia memiliki pemahaman yang sama tentang multikulturalisme yang ingin dibangun, agar tidak salah arah dan menemukan jalan buntu.
Sebagai sebuah terminologi, multikulturalisme kadang agak membingungkan karena ia merujuk secara sekaligus pada dua hal yang berbeda: realitas dan etika, atau praktik dan ajaran. Sebagai realitas atau praktik, multikulturalisme dipahami sebagai representasi yang produktif atas interaksi di antara elemen-elemen sosial yang beragam dalam sebuah tataran kehidupan kolektif yang berkelanjutan. Sebagai sebuah etika atau ajaran, multikulturalisme merujuk pada spirit, etos, dan kepercayaan tentang bagaimana keragaman atas unit-unit sosial yang berciri privat dan relative otonom itu, seperti etnisitas dan agama, semestinya dikelola dalam ruang-ruang publik (Daniel Sparringa, 2006).
Multikulturalisme, dalam kontek ke-Indonesia-an sewajarnya dimaknai dalam konteks keberagaman budaya, sosial, dan geografis, bahkan dalam persoalan norma-norma yang mengikat atau biasa kita menyebutnya hukum adat. Secara struktural, Indonesia dalam konteks lokalitas harus menampung keberagaman itu sebagai suatu identitas yang melekat dan tak terpisahkan. Sebenarnya keberagaman itu sendiri, bagi Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai harganya bahkan sebagai modal sosial membangun Negara. Bangunan Negara itulah, dalam konteks nasionalitas harus mencengkeram erat keberagaman itu sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Keberagaman, merupakan suatu realitas dari multikulturalisme itu sendiri. Keberagaman Indonesia merupakan representative produktif pergerakan dinamis yang ditimbulkan dari interaksi sosial, untuk mengeratkan kehidupan kolektif agar berjalan seimbang dan saling menghargai. Disisi lain, keberagaman sebagai bangunan etika dari multikulturalisme untuk mengarahkan cita-cita negara bangsa kedepan. Sehingga sangat wajar bila Pancasila sebagai Ideologi Negara harus diterjemahkan ulang dalam konteks multikulturalisme, dengan mendialogkan ulang dan merancang peran Pancasila yang telah disalah tafsirkan semasa orde baru.
Pancasila sebagai spirit, etos dan kepercayaan untuk menghimpun berbagai corak kulit, rambut dan pakaian. Juga berbagai pemikiran kebudayaan dan sosial yang merupakan unit-unit otonom dan bersifat privat sebagai bentuk keberagaman, yang selama ini kurang mendapat perhatian baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Tapi hal yang tragis, Pancasila hari ini tidak lagi dijadikan asas tunggal – mungkin karena trauma semasa kepemimpinan Soeharto yang beringas – tapi condong berwarna-warni ideologi yang tumbuh di partai politik. Ini menunjukkan bahwa pemahaman multikulturalisme tidak terbangun dengan baik di Indonesia.

Muhammad Sirul Haq
Pendiri forum DEMOKRASI UNTUK INDONESIA

Meminta kepada anda dengan segala hormat untuk menyebarkan informasi ini kepada kerabat, teman ataupun saudara anda.
Tautkan ataupun bagikan link ini kepada teman anda, agar menjadi jaringan sosial untuk mengawal demokrasi di Indonesia.

Terima Kasih.
Diberdayakan oleh Blogger.