Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan

Dukung Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menjadi Menteri Hukum dan HAM pada kabinet Jokowi Jeka, dengan cara :

Dukung Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menjadi Menteri Hukum dan HAM pada kabinet Jokowi Jeka, caranya :

1. Bukalah link ini : https://docs.google.com/forms/d/14sBGBHq82F2ST6b0I8MzQ0db6gXYxygEkO2Xh1iG8G0/viewform

2. Pada kolom pertanyaan Menteri Hukum dan Ham, pilihlah pada kolom yang kosong dan tuliskan nama lengkap Bang TSH "Tjoetjoe Sanjaya Hernanto, SH, MH"

3. Anda harua mengisi lengkap seluruh pertanyaan lain untuk menyempurnakan dukungan ini.

Hal ini penting karena :

A. Kebutuhan akan segera disahkannya RUU Advokat
B. Figur yang konsisten mengawal RUU Advokat
C. Figur yang cepat dan baik dalam bertindak
D. Bersih dari unsur korupsi.

Ayo lakukan demi kemajuan advokat Indonesia...merdeka!

Ibrahim Massidenreng Mamat Junaedi Advokat — bersemangat , bersama Achir Muchram dan 15 lainnya di LKBH Makassar.

Sebarkan, maka anda peduli dan mendukung perubahan yang lebih baik....

#daengpengacara masih menunggu Anda untuk bergabung di Twitter...

 
Top corners image
     
 
   
 
 
 

#daengpengacara masih menunggu Anda untuk bergabung di Twitter...

 
 
Terima undangan
 
     

#daengpengacara mengirimi Anda undangan

 
Top corners image
     
 
   
 
 
 

#daengpengacara mengundang Anda untuk bergabung di Twitter!

 
 
Terima undangan
 
     

#daengpengacara masih menunggu Anda untuk bergabung di Twitter...

 
Top corners image
     
 
   
 
 
 

#daengpengacara masih menunggu Anda untuk bergabung di Twitter...

 
 
Terima undangan
 
     

#daengpengacara mengirimi Anda undangan

 
Top corners image
     
 
   
 
 
 

#daengpengacara mengundang Anda untuk bergabung di Twitter!

 
 
Terima undangan
 
     

#daengpengacara masih menunggu Anda untuk bergabung di Twitter...

 
Top corners image
     
 
   
 
 
 

#daengpengacara masih menunggu Anda untuk bergabung di Twitter...

 
 
Terima undangan
 
     

Hakim Juga Emosional

Malang melintang di dunia peradilan dan merasakan bagaimana setiap alur persidangan, bertemu dengan hakim baik dalam kasus pidana maupun perdata. Melihat secara kasat mata bagaimana tindak tanduk hakim di ruang sidang, terkadang sangat emosional, temperamen dan menjadi tidak rasional. Ada beberapa fakror yang membuat hakim tak dapat mengendalikam dirinya, diantaranya karena ketidak mampuan mengontol emosi, tidak sabaran dan twrbawa arus dari kasus yang sementara di gelar. Wajarlah kemudian kenapa hakim banyak menyimpang dari perilaku bejat ketika mengadili perkara.

Dampaknya, putusan yang dibuat hakim menjadi tidak adil karena telah diselubungi amarah. Paling banyak dirugikan adalah pencari keadilan, harapan dewi keadilan menjadi sirna. Contoh paling parah kasus Akil Mohtar yang bermain jual beli putusan, hal ini dikarena kondiai kejiwaan yang tidak stabil lagi. Tergiur materi namum diperoleh dwngan jalan bejat, tak lain karena terbawa emosi kejowaan, lupa akan tugas dan moralitas sehingga perilakunya dapat dibenarkan sendiri.

Gelap mata dan kehilangan kesadaran etika dan moral membuatnya kalab dan menghalalkan segala cara termasuk kegilaan akibat hilangnya kesadaran emosional. Kondisi inilah yang membuat kita tak sepenuhnya percaya akan putusan hakim karena selalu diselubungi pertimbangan hakim dalam membuat putusan dan salah satu faktor pertimbangan itu adalah ketakstabilan emosional.
Diberdayakan oleh Blogger.