Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan

Strategi Perempuan Menuju Parlemen : Isu Perempuan Pilih Perempuan (Part 1)

(pendiri Forum DEMOKRASI UNTUK INDONESIA)

(jika ingin mengomentari tulisan ini dapat mengklik di sini agar semua anggota group DEMOKRASI UNTUK INDONESIA dapat melihat komentar anda: http://www.facebook.com/groups.php?ref=sb#/topic.php?uid=56406389883&topic=7045)

Pemilu 2009 memberikan angin segar bagi perempuan, upaya pemenuhan quota 30% bagi setiap partai untuk mendudukkan calonnya dari perempuan menjadi keharusan. Dorongan inilah, membuat banyak perempuan kini bertebaran bak jamur di musim hujan mewarnai setiap daftar calon legistalif (caleg) dari keseluruhan partai peserta pemilu. Entah berada pada posisi nomor urut calon satu, hingga pada nomor urut terakhir. Namun keberadaan putusan Mahkamah Konstitusi, membuat setiap perempuan dalam nomor urut berapapun memiliki peluang sama untuk meraih suara pemilih. Mampukah kemudian setiap perempuan meraih kemenangan untuk duduk diparlemen, dengan menunjukkan taringnya bahwa berpolitik adalah keahlian dari perempuan juga.

Kemampuan perempuan secara politik, tidak dipungkiri masih dalam taraf mengkwatirkan. Walaupun telah ada perempuan yang telah bergelut di parlemen, namun dari segi kuantitas masih sangat sedikit yang memiliki keahlian sebagai politikus. Telah menjadi rahasia umum, perempuan pada partai-partai kecil sebagai caleg kebanyakan bukan lahir dari dorogan sendiri tapi banyak yang didorong oleh pihak partai ataupun calon legislatif laki-laki untuk memenuhi quota 30%. Akhirnya banyak caleg perempuan tidak melakukan strategi politik untuk meraup suara, tapi hanya pelengkap penderita saja.

Kondisi parah ini, diakibatkan karena kebanyakan partai tidak memiliki sistem kader yang mapan terutama bagi pendidikan kader perempuan. Akhirnya, caleg perempuan apalagi yang baru terjun ke dunia politik menjadi bingung dan tak tahu arah gerak yang pasti. Apalagi bila menghitung jumlah suara yang harus diraih di setiap Daerah Pemilihan (dapil), banyak caleg perempuan menjadi getir dan merasa minder untuk mendapatkan suara yang ditargetkan hingga dapat duduk di parlemen. Bagaimana kemudian, caleg perempuan meramu strategi politik yang mumpuni. Mulai dari pembentukan tim pemenangan, pembuatan posko, hingga strategi isu yang harus dimainkan.
Strategi Caleg Perempuan

Langkah pertama yang harus dibentuk setiap caleg perempuan adalah membentuk tim pemenangan atau tim kampanye. Tim inilah yang bersama-sama menggarap langkah-langkah kerja strategis dan aksi yang dibutuhkan setiap caleg. Tim pemenangan merupakan penggerak inti dari penggalangan suara pemilih, selain faktor dominan dari caleg perempuan itu sendiri yang paling menentukan. Bagaimana kemudian langkah strategis itu, berikut ulasan singkat setiap langkah sebagai masukan bagi caleg perempuan. Ada 3 langkah mendasar, yakni assessment untuk menentukan langkah kerja, teori sasi, strategi aksi, dan monitoring/evaluasi (monev). Namun tulisan kali ini hanya mengupas dulu mengenai assessment sebagai bentuk pemetaan awal, mapping ataupun penjajakan dasar.

Assessment
Assessment ini berupa penjajakan awal bagi caleg untuk menentukan strategi apa yang paling layak diambil guna penentuan strategi pemenangan. Sistem yang paling ngetrend sekarang paling sering digunakan oleh lembaga survey politik itu ada 3 (tiga) model assessment, diantaranya survey, In dept Interview dan Focus Groups Discussion (FGD) atau lebih sering pula disebut kelompok diskusi terfokus.

Metode survey, berupa penyebaran kuesioner/angket dengan sejumlah pertanyaan didalamnya. Penentuan pertanyaan didalam kuesioner tidak boleh sembarangan, tapi merupakan rangkaian pertanyaan yang mengarahkan pada sosok caleg, kebutuhan riil/mendasar dari masyarakat dapil si caleg, hingga tanggapan masyarakat tentang caleg untuk mengetahui sejauh mana popularitas caleg. Kuesioner inilah, dari hasil kerjanya akan didapati sejauh mana peluang caleg dimasyarakat, kekuatan caleg untuk menggalang massa, apa titik kelemahan dan kelebihan caleg, tingkat kebutuhan masyarakat secara politik dan kebutuhan riil yang akan dimasuki caleg sebagai kekuatan isu kampanye, hingga pada taraf strategi pemenangan.

Biasanya, seperti yang sering digunakan oleh lembaga survey itu menggunakan metode survey multistakeholders dengan menggunakan sistem kisgrid atau acak. Sehingga responden yang didapat bukan asal pilih tapi berdasarkan pilihan sistem untuk mendapatkan data lapangan yang valid, dan sangat bisa diketahui bila surveyor yang turun dilapangan untuk melakukan wawancara ataupun penggunaan data itu bohong atau memasukkan data palsu, itu secara cepat bisa ketahuan. Jadi bisa dijamin, data yang masuk itu tidak memiliki manipulasi agar informasi yang didapat dari masyarakat merupakan masukan dan kritikan murni tanpa ada rekayasa.

In Dept Interview, digunakan sebagai bentuk wawancara mendalam kepada tokoh masyarakat ; semisal pakar politik, tokoh LSM, akademisi dan wartawan, tokoh kunci itu berupa tokoh masyarakat yang disegani, semisal pemuka agama, pemimpin adat ataupun preman yang paling berpengaruh diwilayah itu dan pengambil kebijakan ; pemerintah mulai RT, RW, hingga kepala pemerintahan, yang berada di dapil si caleg. Gunanya untuk mengetahui analisa mendalam para tokoh kunci ini mengenai kondisi sosial politik, ekonomi, sosok caleg, dan perkembangan isu yang menjadi garapan penting caleg. Hasil yang didapat, caleg nantinya dapat memainkan/memanfaatkan tokoh kunci ini sebagai informan, pengarah strategi, tindakan aksi dan pengaruh tokoh kunci tersebut.

FGD, digunakan untuk menggali informasi sedalam-dalamnya dimasyarakat secara langsung. Bedanya dengan survey, penggalian melalui FGD bisa sampai taraf kupasan mendalam tentang kondisi masyarakat secara menyeluruh. FGD ini, mengundang masyarakat bawah dengan model diskusi kampung ataupun diskusi per kelompok. Memetakan permasalahan masyarakat, apa kebutuhan mendasar, hingga pada taraf apa yang diinginkan masyarakat. FDG juga, akan merumuskan tindakan riil yang akan diambil caleg untuk langkah taktis memasuki semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, karena FGD akan mengetahui jalan berfikir masyarakat dan kebiasaan yang ada dalam masyarakat. Masyarakat akan ditelanjangi habis pada proses ini, sehingga caleg lebih enak dalam melihat setiap sudut masyarakat dan apa sudut dari masyarakat yang paling asik untuk digarap caleg.

FGD atau diskusi kampung terfokus, tidak dilakukan hanya sekali saja. Sebaiknya dilakukan dalam waktu per 2 minggu dengan mengambil/membagi wilayah dapil. Bila garapan dapil terlalu luas, artinya FGD yang dilakukan haruslah secara intens dan berkali-kali pada beberapa tempat yang berbeda. Misalnya, caleg pada tingkatan Kabupaten/Kota bila berada pada 2 atau 3 kecamatan sangat memungkinkan FGD itu dilakukan pada tingkat kelurahan/desa dengan FGD minimal 2 kali pertemuan. Bila terdapat 20 kelurahan/desa, dan hanya mampu melaksanakan sebanyak 10 kali karena berhitung pada persoalan anggaran dan waktu. Maka bisa jadi, membuat FGD di 1 desa tapi merangkul beberapa desa/kelurahan yang saling berdekatan.

Alhasil, dari assessment berupa survey, in dept interview dan diskusi kelompok terfokus akan memudahkan caleg perempuan dalam memetakan persoalan yang terjadi di masyarakat pemilih, langkah-langkah taktis yang perlu dilakukan hingga bagaimana meraih suara pemilih sebanyak-banyaknya.

Mengenai persoalan anggaran, ini memang menjadi kendala bagi caleg miskin alias berkantong tipis. Karena untuk biaya survey saja, yang pada umumnya dengan menggunakan sistem kisgrid itu. Harus memenuhi kuesioner 440 buah. Artinya butuh tenaga surveyor itu sebanyak 44 orang, atau bisa ditaktisi 10 orang tapi mengerjakan 44 kuesioner. Kalau mengenai honor dari surveyor bisa menggunakan tim pemenangan atau tenaga survey yang telah terlatih, karena untuk survey ini minimal dilakukan 3 kali dengan lokasi survey yang berbeda setiap survey.

Lain halnya dengan In Dept Interview, kegiatan ini hanya menggunakan 10 buah angket/kuesioner ataupun TOR (term of reference) setiap kali turun. Durasi In Dept ini, sama dengan survey yakni minimal 3 kali dengan tokoh kunci berbeda, dan dilakukan bersamaan dengan survey dilaksanakan. Dalam In Dept ini, biasanya hanya menggunakan satu tenaga orang untuk menjalankannya. Interviewer/pewawancara harus mempertanyakan/mengisi setiap daftar pertanyaan yang ada pada angket dan kalau perlu direkam untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan tak ada yang terlupakan.

Kalau mengenai anggaran FGD sendiri, ini bisa dilakukan penghitungan sendiri. Hitungan kasarnya saja, satu kali mengadakan FGD ataupun biasa disebut diskusi kampung dengan mengundang 20 orang peserta. Kemudian dipandu oleh satu/dua orang fasilitator yang memandu jalannya diskusi kampung. Disini, sang caleg hanya menjadi pendengar saja ataupun menjadi peserta juga bukan sebagai pemateri atau pembicara. Fasilitator pun fungsinya mengarahkan dan mengatur alur diskusi saja, dan yang menjadi informan ataupun sumber diskusi adalah masyarakat/peserta dari diskusi kampung.

Itulah ulasan singkat mengenai metode assessment yang bisa dilakukan, kalaupun ada yang menggunakan metode lain itu tidak menjadi persoalan. Dan pada tulisan selanjutnya, mungkin akan diulas langkah selanjutnya setelah melakukan assessment ini.

selamat mencoba
Salam Demokrasi

Muhammad Sirul Haq
(Pendiri Forum DEMOKRASI UNTUK INDONESIA)

(jika ingin mengomentari tulisan ini dapat mengklik di sini agar semua anggota group DEMOKRASI UNTUK INDONESIA dapat melihat komentar anda: http://www.facebook.com/groups.php?ref=sb#/topic.php?uid=56406389883&topic=7045)


Diberdayakan oleh Blogger.