Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan

LPPHN Gaet Pengadilan Negeri Makassar dan Kanwil Hukum dan HAM Sul-Sel Selenggarakan Kursus HKI dan Kepengacaraan

Makassar – Lembaga Pendidikan dan Pengkajian Hukum Nasional (LPPHN) merangkul Pengadilan Negeri Makassar (PN Mks) dan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Hukum dan HAM Sul-Sel), dalam kegiatan kursus Hak Kekayaan Intelektual dan Kepengacaraan. Bentuk kerjasama yang ditawarkan LPPHN kepada PN Mks dan Kanwil Hukum dan HAM Sul-Sel berupa pemateri kursus atau pelatihan tersebut.

Kegiatan yang akan berlangsung 22 Februari – 10 Maret 2010 ini, akan diisi 2 materi dari Kanwil Hukum dan HAM Sul-Sel, diantaranya; Pengenalan HKI dan Prosedur pendaftaran Hak Cipta, juga Prosedur pendaftaran merek. Sementara dari PN Makassar akan membawa materi diantaranya; Putusan Hakim, Upaya hukum dan Perlawanan Pihak Ketiga (Derdenverzet), dan Eksekusi (Pelaksanaan Putusan Hakim).

Pemateri dari Kanwil Hukum dan HAM Sul-Sel, menurut pengakuan Nosema, SH, selaku Kepala Pusat Pelayanan Hukum bahwa, rencananya akan diisi oleh Kepala Bagian
Pelayanan Hukum Kanwil Hukum dan HAM Sul-Sel. Begitupun dari PN Makassar, akan diisi oleh Jan Manopo, SH., hakim PN Makassar yang akan mengisi ke-3 materi.

Bagi pihak LPPHN yang diungkapkan Muhammad Sirul Haq, SH selaku direktur sangat membahagiakan. “Dikarenakan kami dapat menghadirkan pemateri dari Kanwil Hukum dan HAM Sul-Sel dan PN Makassar dalam kegiatan tersebut,” ungkap Sirul.

Kegiatan yang rencananya akan berlangsung selama 2 minggu ini, akan diisi oleh 14 pemateri untuk alokasi 14 materi. “Kami memang mengalokasikan dalam sehari itu ada satu materi, dan setiap materi dialokasikan waktu 90 menit setiap sore dari jam 15.00 hingga 16.30 wita,” ujar Sirul.

Tempat kegiatan pun muda diakses oleh para mahasiswa hokum dan masyarakat umum yang ingin ikut berpartisipasi menjadi peserta. “Karena kegiatan kami terpusat di Gedung Pelatihan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemerintah Provinsi Sul-Sel, yakni di Jalan Bonto Langkasa nomor 7 – 9, Makassar dekat Hotel Clarion Makassar,” aku Sirul.
Jadi bagi para mahasiswa hukum dan masyarakat umum yang ingin berpartisipasi menjadi peserta jangan tunggu lama-lama, soalnya pelatihan ini dibatasi 30 peserta saja. (msh)



http://lpphn.blogspot.com/2010/02/lpphn-gandeng-pengadilan-negeri.html
Diberdayakan oleh Blogger.