Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan

Memaknai Pilkada di Jeneponto

Oleh : Nirmala Kusuma (Tenaga Pengajar di SMP PGRI Bonto Ramba, Tamalatea)

Hiruk pikuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) sudah semakin terasa di Jeneponto, meski pelaksanaannya masih beberapa bulan ke depan. Pilkada memang selalu menggoda dan mengundang minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi, apalagi Pilkada kali ini akan dilaksanakan secara langsung guna memilih pemimpin baru Jeneponto. Hal ini sangatlah wajar karena bangsa kita (katanya) ke arah yang kian demokratis.

Pilkada diadakan bukan sekedar untuk mematuhi konstitusi, untuk dan atas nama demokrasi tetapi merupakan sebuah proses dan sarana politik yang penuh makna, nilai, dan idealisme. Pilkada jangan sampai menjadi ajang coba-coba apalagi sekedar aji mumpung (mumpung ada peluang dan kesempatan). Pilkada juga sering dijadikan sasaran empuk bagi orang-orang pusat yang banyak bermain, para elit-elit politik terjun langsung ke daerah untuk ikut menempatkan orang-orangnya padahal secara logika yang mengetahui siapa yang bisa memimpin daerah adalah orang daerah juga. Jadi sangatlah tidak masuk akal jika orang luar turut menjadi penentu dalam pengambilan sebuah keputusan karena pastinya keputusan yang diambil pun tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Pilkada idealnya menjadi sarana pencerdasan politik bagi masyarakat yang bertujuan untuk menyeleksi orang-orang pilihan untuk menjadi pemimpin di daerah. Pemimpin yang bukan hanya memiliki kekuatan massa yang banyak apalagi kekuatan financial tetapi pemimpin yang mempunyai keunggulan yang lebih dari orang lain. Pemimpin dituntut untuk mempunyai kemampuan di segala bidang karena nantinya akan menghadapi tantangan-tantangan baru. Suatu tugas yang memang amat berat karena bagaimanapun masalah rakyat ada di atas pundak pemimpin.

Rakyat tentunya menaruh harapan yang sangat besar pada pemimpin yang terpilih nantinya terutama tawaran program sewaktu kampanye yang didengung-dengungkan oleh para kandidat. Pemimpin yang terpilih nanti akan memikul tanggung jawab yang berat baik itu tanggung jawab formal maupun tanggung jawab moral untuk membawa derah dan masyarakat yang dipimpinnya menjadi jauh lebih maju dan sejahtera. Apalagi jika kita melihat kondisi saat ini yang terasa semakin sulit dan kompleks.

Pemimpin baru harus memilik political will terhadap kebijakan publik. Seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 “Membentuk satu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indoensia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Menjadi tugas kita bersama untuk menempatkan Pilkada sebagai bagian dari tanggung jawab kita untuk mengawal dan memaknainya secara cerdsas dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan daerah Jeneponto di masa yang akan datang.

Dinamika Demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa tidaklah sama mengingat undang-undang dasar yang berlaku pun berganti-ganti. Pergantian Undang-Undang Dasar menyebabkan pergantian sistem pemerintahan. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Kita perlu menengok ke sejarah perkembangan sistem demokrasi di Indonesia, periode 1945-1949. Pada masa periode ini berlaku sistem demokrasi Pancasila dengan kabinet presidential, dan pada tahun itu juga pemerintah mengeluarkan maklumat dan mengakibatkan sistem demokrasi diganti dengan demokrasi liberal dengan kabinet parlementer. Pada tahun 1949-1950, lahirlah Negara RIS dengan konsep demokrasi liberal yang masih berlaku. Memasuki periode tahun 1950-1959 pemerintah Indonesia melaksanakan pemerintahan dengan sistem yang belum mengalami perubahan yakni demokrasi liberal dengan kabinet parlementer ala Eropa barat, khususnya Belanda.

Di awal tahun 1959-1966 pemerintah Indonesia melaksanakan demokrasi terpimpin, akan tetapi karena adanya penafsiran yang salah terhadap demokrasi terpimpin, terjadi berbagai penyimpangan terhadap UUD 1945. Penyimpangan-penyimpangan tersebut antara lain MPRS dan DPR tunduk kepada presiden, pengkatan presiden seumur hidup, terjadinya pembelokan politik luar negeri yang bebas dan aktif ke arah politik yang condong ke komunis. Pada periode 1966 lahirlah orde baru yang ingin melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Secara ideologi dan konstitutional asas demokrasi mencerminkan wajah demokrasi Indonesia yang bersumber tata nilai sosial budaya bangsa.

Demokrasi Pancasila bukanlah demokrasi yang berdasarkan kekuasaan mayoritas. Dalam demokrasi Pancasila tidak ada satu golongan pun yang boleh semaunya mempertahankan atau memaksakan pendiriannya sendiri. Dengan demikian tidak ada tempat untuk diktator mayoritas atau tirani mayoritas. Demokrasi Pancasila berbeda dengan demokrasi Liberal yang mengutamakan suara mayoritas dalam mengambil suatu keputusan. Berbeda juga dengan demokrasi terpimpin yang mengutamakan pemimpin dalam mengambil keputusan.

Rika.

Kemana Kau Raskin?

Baru-baru ini kita dikejutkan oleh berita tentang seorang ibu yang hamil 7 bulan, besera satu dari empat anaknya meninggal setelah tiga hari hari perutnya tak terisi sebutir nasipun, betul-betul mengenaskan.

Hal ini betul-betul membuat kita tersentak dan menyentuh alam bawah sadar kita. Kenapa hal ini terjadi di negeri yang terkenal kaya dengan pangan dan dipenuhi oleh orang-orang cerdas? Semua media baik itu cetak maupun elektroknik menurunkan berita ini. Orang berlomba-lomba menyumbang, berusaha menjadi pahlawan kesiangan. Bantuan mengalir dari berbagai kalangan ingin menunjukkan rasa simpati mereka. Yah, patut disyukuri ternyata masih ada juga orang yang mempunyai hati nurani meski terlambat. Yang disesali kenapa harus menunggu jatuhnya korbn baru kemudian bantuan datang?

Kita jadi teringat tentang program pemerintah mengentaskan kemiskinan yang salah satunya dengan digulirkan raskin untuk gakin. Raskin dan gakin adalah akronim yang dicetuskan oleh orang-orang cerdas yang kita miliki. Raskin singkatan dari beras miskin yang diperuntukkan bagi gakin (keluarga miskin). Lalu kemana program itu? Apa keluarga itu tidak mendapatkan raskin? Kalaupun ada, berapasih raskin itu? Sepengetahuan saya, raskin itu Cuma 5 liter untuk tiap kepala keluarga. Itupun tidak pasti kapan bias didapatkan. Kadang sekali dalam 2 bulan kadang juga lebih dari itu. Jangan kita raskin itu gratis, tidak sama sekali. Memang harganya di bawah harga pasar tetapi ibu dengan 4 orang anak, cukupkah itu?

Atau jangan-jangan gakin ini tidak memiliki karkin (kartu miskin) untuk dapat raskin? Karena untuk mendaparkan raksin, gakin harus memiliki karkin yang untuk mendapatkan karkin harus lulus verifikasi. Untuk menjadi orang miskin, susahnya reamat sangat, tapi sangat murah untuk menjadi orang kaya. Begitu banak cara untukmenjadi kaya tapi sedikit cara untuk jadi orang miskin. Salah satu contohnya : anda cukup jadi kepala lingkungan, naik harga raskin dan jangan jual semua raskin kepada gakin gampang kan?

Ada satu solusi lagi jika raskin sudah habis, maka gakin tidak perlu khawatir karena masih tetap ada nasi aking, yang mutunya dibawah raskin. Nasi aking adalah nasi basi yang dikeringkan lalu di masak kembali. Meski kualitasnya sangat jelek masih banyak juga gakin yang memilih solusi ini sebagai pengganti raskin. Tapi yang paling menyedihkan ketika gakin pun tak memiliki nasi aking lagi, hingga akhirnya tamatlah riwayat gakin, sungguh terlalu.

Begitu banyak oranyang berbicara tapi sedikit yang berbuat

Banyak yang mengeluh tetapi sedikit yang mengobati

Banyak yang mengutuk kegelapan tetapi sedikit yang menyalakan lilin.

Forum Massa dan Gerakan Demokratisasi

Gerakan massa untuk membentuk forum yang demokratisasi, tanpa disadari kita butuh forum massa. Perubahan tidak mungkin terwujud tanpa ada forum massa.

We Can Indonesia

mengadakan workshop, seminar dan aksi teatrikal di Hotel Celebes Makassar dan di depan rumah jabatan gubernur sulsel. kegiatan yang berlangsung selasa-rabu, 9-10 Desember 2008 ini, mencoba menggali lebih jauh tentang kekerasan terhadap perempuan. acara ini dihadiri gubernur sulsel Syahrul Yasin Limpo, Ketua dprd sulsel dan aktivis LSM se Indonesia Timur.


sirul
We Can Indonesia

mengadakan workshop, seminar dan aksi teatrikal di Hotel Celebes Makassar dan di depan



SEMINAR DAN AKSI
WE CAN INDONESIA REGION INDONESIA TIMUR

ini berupa dokumentasi kegiatan We Can Indonesia untuk memulai aksinya. melakukan tindakan anti kekerasan yang dilaksankan pada selasa, 9 Desember 2008 di hotel Celebes.
kegiatan ini dilaksanakan oleh OXFAM NOVIB DAN WE CAN INDONESIA TIMUR.
diikuti oleh LSM yang berada di Indonesia timur, sekitar 200 orang peserta memadati kegiatan tersebut dan dilanjutkan dengan aksi teatrikal di depan gubernuran sulawesi selatan.

sirul

Diberdayakan oleh Blogger.