Memaknai Pilkada di Jeneponto
Oleh : Nirmala Kusuma (Tenaga Pengajar di SMP PGRI Bonto Ramba, Tamalatea)
Hiruk pikuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) sudah semakin terasa di Jeneponto, meski pelaksanaannya masih beberapa bulan ke depan. Pilkada memang selalu menggoda dan mengundang minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi, apalagi Pilkada kali ini akan dilaksanakan secara langsung guna memilih pemimpin baru Jeneponto. Hal ini sangatlah wajar karena bangsa kita (katanya) ke arah yang kian demokratis.
Pilkada diadakan bukan sekedar untuk mematuhi konstitusi, untuk dan atas nama demokrasi tetapi merupakan sebuah proses dan sarana politik yang penuh makna, nilai, dan idealisme. Pilkada jangan sampai menjadi ajang coba-coba apalagi sekedar aji mumpung (mumpung ada peluang dan kesempatan). Pilkada juga sering dijadikan sasaran empuk bagi orang-orang pusat yang banyak bermain, para elit-elit politik terjun langsung ke daerah untuk ikut menempatkan orang-orangnya padahal secara logika yang mengetahui siapa yang bisa memimpin daerah adalah orang daerah juga. Jadi sangatlah tidak masuk akal jika orang luar turut menjadi penentu dalam pengambilan sebuah keputusan karena pastinya keputusan yang diambil pun tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Pilkada idealnya menjadi sarana pencerdasan politik bagi masyarakat yang bertujuan untuk menyeleksi orang-orang pilihan untuk menjadi pemimpin di daerah. Pemimpin yang bukan hanya memiliki kekuatan massa yang banyak apalagi kekuatan financial tetapi pemimpin yang mempunyai keunggulan yang lebih dari orang lain. Pemimpin dituntut untuk mempunyai kemampuan di segala bidang karena nantinya akan menghadapi tantangan-tantangan baru. Suatu tugas yang memang amat berat karena bagaimanapun masalah rakyat ada di atas pundak pemimpin.
Rakyat tentunya menaruh harapan yang sangat besar pada pemimpin yang terpilih nantinya terutama tawaran program sewaktu kampanye yang didengung-dengungkan oleh para kandidat. Pemimpin yang terpilih nanti akan memikul tanggung jawab yang berat baik itu tanggung jawab formal maupun tanggung jawab moral untuk membawa derah dan masyarakat yang dipimpinnya menjadi jauh lebih maju dan sejahtera. Apalagi jika kita melihat kondisi saat ini yang terasa semakin sulit dan kompleks.
Pemimpin baru harus memilik political will terhadap kebijakan publik. Seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 “Membentuk satu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indoensia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Menjadi tugas kita bersama untuk menempatkan Pilkada sebagai bagian dari tanggung jawab kita untuk mengawal dan memaknainya secara cerdsas dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan daerah Jeneponto di masa yang akan datang.
Tidak ada komentar
Posting Komentar