Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan

Pernyataan Sikap FRAKSI Sul-Sel : Mosi Tidak Percaya SBY

PERNYATAAN SIKAP
FRONT RAKYAT ANTI KORUPSI
SULAWESI SELATAN

Mengikuti perkembangan kebangsaan dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi, akhir-akhir ini mengalami degradasi yang sangat luar biasa. Berawal dari penangkapan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, yang kemudian bergulir dengan tindakan penahanan dan penetapan sebagai tersangka yang kemudian diperkuat dengan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) KPK yang menghentikan sementara Bibit dan Chandra oleh Presiden SBY.

Tindakan SBY menerbitkan PERPPU, disusul pula dengan pembentukan tim 5 menunjuk 3 Plt KPK membawa KPK berada dalam konspirasi yang menyedihkan. KPK kini dirundung kesedihan, dengan status Bibit dan Chandra yang semakin tidak jelas di tangan “BUAYA”. Penyikapan rekaman rekayasa pelemahan KPK yang kemudian ditindak “BUAYA” dengan setengah hati dengan melepaskan Anggodo dan tak mencari Anggoro dari jeratan hukum, termasuk tak memperjelas status SBY apakah dicatut ataukah memang terlibat?.

Sikap SBY kemudian bersikap lepas tangan dengan membentuk Tim 8 alias Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja kemudian lebih memperkeruh masalah, dimana KPK berupaya dibenturkan dengan “BUAYA” Polri dan Kejaksaan. TPF sendiri tidak ada jaminan pembelaan terhadap pelemahan KPK, justru bertindak layaknya penegak hukum tapi tak memiliki kekuatan hukum dan tindakan hukum lebih lanjut. Hanya bersifat politis saja, tak ubahnya peran wakil rakyat di DPR terutama Komisi III yang cenderung “memihak”.

Semakin buruknya kondisi penegakan hukum, terutama “pembunuhan” terhadap KPK dan berbagai upaya terkait. Ditambah lagi dengan sikap diam pemerintahan SBY Boediono, pembiaran kasus Masaro-Century Gate, dan masih merajalelanya “BUAYA-BUAYA NAKAL”. Maka dengan ini kami yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) Sulawesi Selatan:

Menghimbau :

KEPADA SELURUH ELEMENT BANGSA, DIANTARANYA RAKYAT, MAHASISWA, AKTIVIS LSM, WARTAWAN, AKADEMISI, FACEBOOKERS, BURUH, PETANI DAN NELAYAN AGAR MENYATUKAN BARISAN UNTUK MEMBANGUN PERLAWANAN BERSAMA TERHADAP TINDAKAN AMORAL DAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB TERHADAP REKAYASA PELEMAHAN KPK.

MENYIKAPI PERSOALAN INI SECARA SERIUS DAN SISTEMATIS DEMI TERWUJUDNYA NEGARA INDONESIA YANG ADIL, MAKMUR DAN SEJAKTERA.


Menyatakan

1. Mosi tidak percaya pada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian RI dan Kejaksaan
2. Mosi tidak percaya pada Komisi III DPR RI yang cenderung melakukan pemihakan
3. Mosi tidak percaya Tim 8 atau Tim Pencari Fakta (TPF)
4. Mosi tidak percaya kepada SBY jika tidak menentukan sikap secara secara jelas, benar dan tegas terhadap kasus “pembunuhan” KPK


Menuntut :

1. TOLAK PELEMAHAN KPK
2. PENGUSUTAN TUNTAS KASUS MASARO DAN CENTURY GATE
3. PENERBITAN SP3 (SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYELIDIKAN) TERHADAP KASUS BIBIT DAN CHANDRA OLEH KAPOLRI
4. MAHKAMAH KONSTITUSI AGAR MENGABULKAN SEGALA TUNTUTAN YANG DILAYANGKAN BIBIT DAN CHANDRA TERHADAP PENGANIAYAAN SECARA “KONSTITUSIONAL” DENGAN MENCABUT PERPPU PRESIDEN SBY, MENJALANKAN UU KPK DAN MEMULIHKAN NAMA BAIK BIBIT DAN CHANDRA
5. PENGUNDURAN DIRI KAPOLRI DAN KEJAGUNG YANG TIDAK BEKERJA SECARA PROFESIONAL DAN TRANSPARAN

Makassar, 10 NOV 2009
FRAKSI SUL-SEL


BABRA KAMAL
Koordinator


FRONT RAKYAT ANTI KORUPSI (FRAKSI) SULAWESI SELATAN

Tergabung di dalamnya :

CICAK SUL-SEL, FMKRI, TII, APJ, YLBHM, FORKATA, KPRM, KOPEL, JURNAL CELEBES, FOSIS UMI, UPPM UMI, GARDA TIPIKOR, PERAK, FIK ORNOP, LAPAR, KPRM, SRMI, FNPBI, AGAUK, KONTRAS, SKP-HAM, YAYASAN JATI, YTMI, BLPM, SP ANGING MAMMIRI, FPMP, JANGKAR BUMI, KPI, LBH APIK, LBH P2I, LBH MAKASSAR, FORKATA MAKASSAR, IKA SMAN 15 MAKASSAR, YAYASAN ESENSI, HMI MPO, LMND, PMKRI, FORUM DEMOKRASI UNTUK INDONESIA (FDUI), DMM JENEPONTO, PKBM TURATEA BANGKIT, BULETIN DEMOKRASITA, LePPAS Indonesia, IKA SMP ISLAM ATHIRAH MAKASSAR, HMI MPO, AJI MAKASSAR, PJI, AGAUK , PSD se Makassar, Jaringan Demokrasi Makassaar (Jardem).

Pernyataan Sikap FRAKSI Sul-Sel : Mosi Tidak Percaya SBY

PERNYATAAN SIKAP
FRONT RAKYAT ANTI KORUPSI
SULAWESI SELATAN

Mengikuti perkembangan kebangsaan dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi, akhir-akhir ini mengalami degradasi yang sangat luar biasa. Berawal dari penangkapan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, yang kemudian bergulir dengan tindakan penahanan dan penetapan sebagai tersangka yang kemudian diperkuat dengan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) KPK yang menghentikan sementara Bibit dan Chandra oleh Presiden SBY.

Tindakan SBY menerbitkan PERPPU, disusul pula dengan pembentukan tim 5 menunjuk 3 Plt KPK membawa KPK berada dalam konspirasi yang menyedihkan. KPK kini dirundung kesedihan, dengan status Bibit dan Chandra yang semakin tidak jelas di tangan “BUAYA”. Penyikapan rekaman rekayasa pelemahan KPK yang kemudian ditindak “BUAYA” dengan setengah hati dengan melepaskan Anggodo dan tak mencari Anggoro dari jeratan hukum, termasuk tak memperjelas status SBY apakah dicatut ataukah memang terlibat?.

Sikap SBY kemudian bersikap lepas tangan dengan membentuk Tim 8 alias Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja kemudian lebih memperkeruh masalah, dimana KPK berupaya dibenturkan dengan “BUAYA” Polri dan Kejaksaan. TPF sendiri tidak ada jaminan pembelaan terhadap pelemahan KPK, justru bertindak layaknya penegak hukum tapi tak memiliki kekuatan hukum dan tindakan hukum lebih lanjut. Hanya bersifat politis saja, tak ubahnya peran wakil rakyat di DPR terutama Komisi III yang cenderung “memihak”.

Semakin buruknya kondisi penegakan hukum, terutama “pembunuhan” terhadap KPK dan berbagai upaya terkait. Ditambah lagi dengan sikap diam pemerintahan SBY Boediono, pembiaran kasus Masaro-Century Gate, dan masih merajalelanya “BUAYA-BUAYA NAKAL”. Maka dengan ini kami yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) Sulawesi Selatan:

Menghimbau :

KEPADA SELURUH ELEMENT BANGSA, DIANTARANYA RAKYAT, MAHASISWA, AKTIVIS LSM, WARTAWAN, AKADEMISI, FACEBOOKERS, BURUH, PETANI DAN NELAYAN AGAR MENYATUKAN BARISAN UNTUK MEMBANGUN PERLAWANAN BERSAMA TERHADAP TINDAKAN AMORAL DAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB TERHADAP REKAYASA PELEMAHAN KPK.

MENYIKAPI PERSOALAN INI SECARA SERIUS DAN SISTEMATIS DEMI TERWUJUDNYA NEGARA INDONESIA YANG ADIL, MAKMUR DAN SEJAKTERA.


Menyatakan

1. Mosi tidak percaya pada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian RI dan Kejaksaan
2. Mosi tidak percaya pada Komisi III DPR RI yang cenderung melakukan pemihakan
3. Mosi tidak percaya Tim 8 atau Tim Pencari Fakta (TPF)
4. Mosi tidak percaya kepada SBY jika tidak menentukan sikap secara secara jelas, benar dan tegas terhadap kasus “pembunuhan” KPK


Menuntut :

1. TOLAK PELEMAHAN KPK
2. PENGUSUTAN TUNTAS KASUS MASARO DAN CENTURY GATE
3. PENERBITAN SP3 (SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYELIDIKAN) TERHADAP KASUS BIBIT DAN CHANDRA OLEH KAPOLRI
4. MAHKAMAH KONSTITUSI AGAR MENGABULKAN SEGALA TUNTUTAN YANG DILAYANGKAN BIBIT DAN CHANDRA TERHADAP PENGANIAYAAN SECARA “KONSTITUSIONAL” DENGAN MENCABUT PERPPU PRESIDEN SBY, MENJALANKAN UU KPK DAN MEMULIHKAN NAMA BAIK BIBIT DAN CHANDRA
5. PENGUNDURAN DIRI KAPOLRI DAN KEJAGUNG YANG TIDAK BEKERJA SECARA PROFESIONAL DAN TRANSPARAN

Makassar, 10 NOV 2009
FRAKSI SUL-SEL


BABRA KAMAL
Koordinator


FRONT RAKYAT ANTI KORUPSI (FRAKSI) SULAWESI SELATAN

Tergabung di dalamnya :

CICAK SUL-SEL, FMKRI, TII, APJ, YLBHM, FORKATA, KPRM, KOPEL, JURNAL CELEBES, FOSIS UMI, UPPM UMI, GARDA TIPIKOR, PERAK, FIK ORNOP, LAPAR, KPRM, SRMI, FNPBI, AGAUK, KONTRAS, SKP-HAM, YAYASAN JATI, YTMI, BLPM, SP ANGING MAMMIRI, FPMP, JANGKAR BUMI, KPI, LBH APIK, LBH P2I, LBH MAKASSAR, FORKATA MAKASSAR, IKA SMAN 15 MAKASSAR, YAYASAN ESENSI, HMI MPO, LMND, PMKRI, FORUM DEMOKRASI UNTUK INDONESIA (FDUI), DMM JENEPONTO, PKBM TURATEA BANGKIT, BULETIN DEMOKRASITA, LePPAS Indonesia, IKA SMP ISLAM ATHIRAH MAKASSAR, HMI MPO, AJI MAKASSAR, PJI, AGAUK , PSD se Makassar, Jaringan Demokrasi Makassaar (Jardem).




Diberdayakan oleh Blogger.