Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan

Dinamika Demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa tidaklah sama mengingat undang-undang dasar yang berlaku pun berganti-ganti. Pergantian Undang-Undang Dasar menyebabkan pergantian sistem pemerintahan. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Kita perlu menengok ke sejarah perkembangan sistem demokrasi di Indonesia, periode 1945-1949. Pada masa periode ini berlaku sistem demokrasi Pancasila dengan kabinet presidential, dan pada tahun itu juga pemerintah mengeluarkan maklumat dan mengakibatkan sistem demokrasi diganti dengan demokrasi liberal dengan kabinet parlementer. Pada tahun 1949-1950, lahirlah Negara RIS dengan konsep demokrasi liberal yang masih berlaku. Memasuki periode tahun 1950-1959 pemerintah Indonesia melaksanakan pemerintahan dengan sistem yang belum mengalami perubahan yakni demokrasi liberal dengan kabinet parlementer ala Eropa barat, khususnya Belanda.

Di awal tahun 1959-1966 pemerintah Indonesia melaksanakan demokrasi terpimpin, akan tetapi karena adanya penafsiran yang salah terhadap demokrasi terpimpin, terjadi berbagai penyimpangan terhadap UUD 1945. Penyimpangan-penyimpangan tersebut antara lain MPRS dan DPR tunduk kepada presiden, pengkatan presiden seumur hidup, terjadinya pembelokan politik luar negeri yang bebas dan aktif ke arah politik yang condong ke komunis. Pada periode 1966 lahirlah orde baru yang ingin melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Secara ideologi dan konstitutional asas demokrasi mencerminkan wajah demokrasi Indonesia yang bersumber tata nilai sosial budaya bangsa.

Demokrasi Pancasila bukanlah demokrasi yang berdasarkan kekuasaan mayoritas. Dalam demokrasi Pancasila tidak ada satu golongan pun yang boleh semaunya mempertahankan atau memaksakan pendiriannya sendiri. Dengan demikian tidak ada tempat untuk diktator mayoritas atau tirani mayoritas. Demokrasi Pancasila berbeda dengan demokrasi Liberal yang mengutamakan suara mayoritas dalam mengambil suatu keputusan. Berbeda juga dengan demokrasi terpimpin yang mengutamakan pemimpin dalam mengambil keputusan.

Rika.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.