Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan

Cara Gratis Ikut Kursus HKI dan Kepengacaraan LPPHN


Kepada Yth :
Calon Peserta Kursus HKI dan Kepengacaraan
Di –
Tempat

Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan keinginan saudara/I untuk menjadi peserta Kursus HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Kepengacaraan, maka dengan ini kami lampirkan formulir pendaftaran peserta dan brosurnya yang dapat di print out.

Kami juga punya tawaran menarik buat anda agar dapat mengikuti pelatihan ini secara gratis, kalau perlu anda bisa mendapat komisi dari kami selaku pelaksana kegiatan dengan cara :

1. Anda dapat mempromosikan kepada teman dekat maupun jauh agar mengikuti kegiatan kursus ini.

2. Setiap orang/peserta yang anda rekrut menjadi peserta kursus ini, kami akan memberikan kepada anda komisi sebesar 10% dari setiap pembayaran peserta. Jadi hitungannya, Rp. 400.000/10% = Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah)

3. Berarti setiap pendaftar yang melalui anda, maka anda mendapat Rp. 40.000,-. Jika anda berhasil mendapatkan 10 (sepuluh) orang/peserta, maka anda akan mengikuti kursus ini secara gratis. Karena, Rp. 40.000,- X 10 orang/peserta = Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).

4. Jika pendaftar yang anda dapat lebih dari 10 (sepuluh), misalnya 13 orang. Maka anda akan mendapatkan keuntungan GRATIS mengikuti kursus + komisi dari 3 orang tersebut. Yakni 3 X Rp. 40.000,- = Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).

5. Nah tunggu apa lagi, segera lakukan tawaran kami tanpa perlu berfikir panjang lagi. Tidak susah kan, tinggal mencari peserta dari kalangan anda sendiri. Pasti anda punya teman kuliah di kampus, kecuali anda tidak bergaul atau tidak punya teman di kampus – kalau itu kenyataannya maka anda bukanlah manusia beruntung.

6. Untuk itu, langkah teknis yang anda harus lakukan hanya mencetak/menge-print file formulir pendaftaran dan brosur. Dimana, brosur anda gunakan sebagai alat promosi ke teman anda, dan formulir anda gunakan untuk mendaftarkan teman anda untuk menjadi peserta kursus pula.

7. Pengisian formulir sangat gampang, isilah form pada bagian atas dan bawah. Kemudian setelah calon peserta telah mengisi, mintalah pembayaran kepadanya baik pembayaran itu dilakukan secara berangsur maupun lunas. Bila diangsur, maka minimal pembayaran awal atau DP yakni sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

8. Setelah membayar telah dilakukan oleh peserta tersebut, maka tanda tanganilah form formulir pada sudut panitia dengan membubuhkan tanda tangan dan nama jelas anda. Kemudian, robeklah pada bagian tengah formulir yang ditandai dengan garis putus-putus. Berikanlah lembaran atas pada peserta sebagai tanda bukti pembayaran, dan lembaran bawah anda simpan kemudian anda kumpul dan serahkan kepada kami potongan formulir itu dan uang pembayarannya.

9. Pada saat penyerahan potongan formulir itu pada kami selaku panitia, maka secara otomatis kami akan memotong biaya kursus anda hingga anda hanya membayar Rp. 0,- (nol rupiah) alias GRATIS. Dan jika telah melebihi 10 orang, maka jumlah peserta lebih itu anda akan diberikan komisi dengan catatan bila angsuran pembayaran telah lunas. Bila peserta tersebut membayar langsung lunas, maka kami pun akan langsung memberikan komisi tersebut kepada anda.

10. Bagaimana, mudah kan untuk mengikuti kursus ini secara GRATIS plus KOMISI jika anda bisa melebihi 10 peserta. Maka jangan tunggu lama-lama segeralah merangkul teman anda.

Quota atau batas peserta setiap kursus dibatasi 30 orang. Jika teman anda yang berhasil anda rangkul menjadi peserta tidak tertampung lagi pada pelaksanaan kursus pada Senin, 22 Februari – Rabu, 10 Maret 2010, maka kami dapat menyertakan/memasukkan teman anda pada pelaksanaan kursus selanjutnya yakni pada, Rabu, 11 Maret 2010 – 13 April 2010.

Cuma perbedaanya, jika anda kursus setiap hari mulai Senin hingga Sabtu. Maka teman anda akan kursus 3 x seminggu, yakni hari Selasa, Kamis dan Sabtu hingga berakhirnya pelatihan/kursus.

Demikianlah penjelasan lengkap dari kami LPPHN (Lembaga Pendidikan dan Pengkajian Hukum Nasional) selaku panitia pelaksana, bila masih ada yang belum jelas dari pemaparan kami diatas maka dapat menghubungi kami secara langsung via telepon, sms maupun email.

Dengan nomor telepon, HP : 081355743243 / 085242752603 / 04112458220
e-mail : sirulhaq@gmail.com (setelah e-mail anda kirim, harap meng-sms kami sebagai pemberitahuan agar e-mail anda dapat segera kami baca dan tanggapi sesuai isi e-mail anda)

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Wassalam,
Makassar, 10 Februari 2010

Panitia Pelaksana,
Lembaga Pendidikan dan Pengkajian Hukum Nasional (LPPHN)
Direktur,


ttd


Adv. Muhammad Sirul Haq, SH.

SILAKAN KUNJUNGI SITUS LPPHN MAKASSAR DI : http://lpphn.blogspot.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.